PRODUK HUKUM
KembaliPERATURAN REKTOR
PROGRAM ONE LECTURER ONE SCOPUS UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Tahun : 2024
Nomor : 43
Tanggal Penetapan : 05-12-2024
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Penandatangan : NURHASAN
Tempat Penerbitan : Universitas Negeri Surabaya
ABSTRAK :
PERATURAN REKTOR
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
NOMOR: 43 TAHUN 2024 (6 HLM)
TENTANG PROGRAM ONE LECTURER ONE SCOPUS
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dan reputasi internasional Universitas Negeri Surabaya, diperlukan upaya sistematis untuk meningkatkan publikasi ilmiah dosen di jurnal bereputasi yang terindeks Scopus. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya tentang Program One Lecturer One Scopus.
Dasar Hukum:
UU RI No. 12/2012, PP RI No. 4/2014, PP RI No. 37/2022, Keputusan MWA No. 001/SK/MWA/KP/2022.
Materi Muatan:
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Kewajiban dosen melakukan publikasi ilmiah di jurnal/prosiding terindeks Scopus minimal satu artikel per tahun.
2. Tujuan program untuk meningkatkan mutu penelitian, publikasi, dan peringkat global UNESA.
3. Ketentuan pelaksanaan, pembiayaan, dan pemberian insentif atas publikasi ilmiah.
4. Pemberian sanksi bagi dosen yang tidak memenuhi target publikasi.
5. Ketentuan peralihan dan penyesuaian kewajiban publikasi mulai tahun 2025.
CATATAN:
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 2 Januari 2025.