Tentang JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingakat JDIHN adalah:

  • Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
  • Merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap akurat, mudah, dan cepat

Visi

"Masyarakat memperoleh kepastian hukum"

Misi

"Mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas"