PRODUK HUKUM
KembaliPERATURAN REKTOR
TATA NASKAH DINAS UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Tahun : 2024
Nomor : 40
Tanggal Penetapan : 26-11-2024
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Penandatangan : Nurhasan
Tempat Penerbitan : Surabaya
ABSTRAK :
PERATURAN REKTOR
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
NOMOR: 40 TAHUN 2024 (111 HLM+LAMPIRAN)
TENTANG TATA NASKAH DINAS UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Universitas Negeri Surabaya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan adanya perubahan struktur organisasi di lingkungan Universitas Negeri Surabaya, perlu dilakukan penyesuaian dan penyusunan Tata Naskah Dinas guna mendukung kelancaran administrasi dan persuratan. Untuk itu, diperlukan Peraturan Rektor tentang Tata Naskah Dinas Universitas Negeri Surabaya.
Dasar Hukum:
a. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014.
b. Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2022.
c. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2021.
d. Peraturan Menteri PAN dan RB No. 35 Tahun 2012.
Materi Muatan:
1. Ketentuan umum, definisi, dan pengertian istilah dalam Tata Naskah Dinas.
2. Jenis dan format Naskah Dinas termasuk perjanjian, surat, dan dokumen kedinasan lainnya.
3. Pengelolaan Naskah Dinas, meliputi pembuatan, penomoran, pengodean, klasifikasi keamanan, dan kategori penyampaian.
4. Ketentuan teknis terkait tata letak, penggunaan tanda tangan elektronik, serta pengamanan Naskah Dinas.
5. Pengendalian Naskah Dinas masuk dan keluar di lingkungan Universitas Negeri Surabaya.
CATATAN:
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2024.